Agam-Anggota DPR RI Ade Rezki Pratama, SE, MM mengadakan Sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat(JKN KIS) di Gedung GSC Hall Gaduik Kecamatan Tilatang Kamang pada Jum'at (25/08).
Turut hadir dalam acara tersebut, Ninik mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang, Ketua DPRD kabupaten Agam Novi Irwan, Ketua Fraksi Gerindra Kabupaten Agam, Rinal Wahyudi, Kepala BPJS Kesehatan Ibu Henny Nursanti, Skn, Ketua KAN, Bundo Kandung, Camat, Tilatang Kamang, Syahrul Hamidi, Wali Nagari Gaduik, Wali Nagari Kapau, Wali Nagari se-Kecamatan Tilatang Kamang, Ketua Bamus Kabupaten Agam, Kepala Dinas Kesehatan, tokoh masyarakat dan hadirin undangan.
Dalam rangka sosialisasi program jaminan kesehatan Nasional Anggota DPR RI Provinsi Sumatera Barat dari Komisi IX Ade Rezki Pratama, SE, MM memaparkan bahwa Jaminan terhadap kesehatan karena ini penting menyangkut kesehatan kita baik untuk kesehatan orang tua, anak-anak maupun kesehatan diri sendiri.
"Jika kita tidak sehat, sulit untuk bekerja sulit untuk ke sawah sulit untuk ke warung dan lain lain, oleh karena itu pada tahun 2023 ini, kami selaku anggota komisi IX sudah memintakan, mengusulkan dan memperjuangkan agar kiranya nanti banyak masyarakat yang tidak mampu untuk dapat diberikan dibayarkan BPJS kesehatannya melalui dana APBN, " terang Ade.
Menurut Ade, Alhamdulillah ternyata ikhtiar kita seperti gayung bersambut ditahun 2023 ini, Alhamdulillah kita mendapatkan 20 ribu jiwa penduduk Kabupaten Agam yang nantinya akan dibiayai oleh APBN tinggal nanti mana masyarakat yang tidak mampu untuk segera didaftarkan.
Selanjutnya kata Ade lagi, yang tadinya merasa mampu jangan ikut ikutan untuk dapat nanti dibiayai oleh ABPN karena nanti mengurangi quota yang sudah kita dapatkan.Yang mampu teruslah bayarkan secara mandiri agar nantinya biaya biaya itu dapat membiayai daripada masyarakat kita yang tidak mampu.
"Ada juga yang menyampaikan kiranya di Puskesmas ini ada yang butuh Puskesmas baru di Gaduik dan mudah-mudahan nanti sudah dicatat oleh Pak Irwan pak Rinal Wahyudi, mudah-mudahan ini bisa menjadi sebuah perjuangan, dan mudah-mudahan ditahun 2024 ada tanahnya nanti bangunannya bisa dibiayai oleh APBD atau APBN, " sebutnya.
Lanjut katanya, tetapi nantinya melalui analisa analisa tertentu, baik melalui pertimbangkan luas daerah maupun kepadatan penduduk, mudah-mudahan ini dapat terjawab.
"Hari ini terkait yang kurang jelas dengan pelayanan di rumah sakit, fasilitas tingkat kesehatan di Puskesmas, jika masih sakit dan disuruh pulang oleh Dokter, jangan mau, !karena BPJS Kesehatan hanya sebagai juru bayar kepada rumah sakit, BPJS tidak pernah untuk memberikan izin menolak menerima pasien untuk masuk kerumah sakit maupun keluar dari rumah sakit, " tegas Ade.
Kepala BPJS Kesehatan kota Bukittinggi Henny Nursanti menyampaikan bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini sudah 2014.
"Kita berikan contoh di Kabupaten Agam bahwa salah satu Nagari yang sudah 99, 9% penduduknya memiliki Jaminan Kesehatan Nasional(JKN), jadi masuk dalam UHC Nagari.
Memang di Agam belum UHC karena baru 91, 42?ri penduduk kabupaten Agam yang diangka 500 ribu lebih baru memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional.Sedangkan untuk kota Bukittinggi, Pasaman, Padang Panjang itu sudah UHC 90 %lebih penduduknya sudah memiliki Jaminan Kesehatan Nasional.
Ia berharap kepada pak ketua dan anggota DPRD kabupaten Agam untuk dapat menganggarkan untuk tahun 2024 untuk ditambahkan, selain juga dari support nya pak Ade, juga ada penambahan untuk 20 ribu jiwa penduduk di Agam, jadi tinggal di awal tahun kita masih 86 % di bulan Juli sudah di angka 91 persen.
"Untuk penggunaan Kartu ini sekarang sudah tidak perlu lagi ada kartu, tetapi cukup menggunakan KTP on-line, dan seandainya ada di Puskesmas masih menanyakan kartu mohon dilaporkan, karena tidak perlu kartu lagi cukup KTP saja karena sudah connect dengan aplikasi BPJS Kesehatan, " terang Henny.
Menurut Henny, dalam penggunaannya masih banyak ada keluhan bahwa ada dirawat 3 hari sudah disuruh pulang dan ini tidak ada aturannya.Jadi kami dari BPJS Kesehatan yang membayarkan biaya pelayanan baik itu di Puskesmas maupun di Rumah Sakit itu sesuai dengan aturannya.
"Kalau memang pasien nya lebih dari satu Minggu lebih dari 1 bulan menurut dokter harus dirawat ya harus dirawat tetapi jika disuruh pulang silahkan ditanyakan dulu jika kondisi kita belum sehat, " paparnya.
Dikatakannya, untuk mendapatkan pelayanan pertama itu memang harus di Puskesmas ataupun di Dokter ataupun di klinik yang sudah bekerjasama dan itu tertera yang ada dikartu ataupun do Aplikasi masing-masing Puskesmas.
Jika dari Puskesmas ataupun dirumah sakit pasiennya harus dirujuk kerumah sakit maka Puskesmas itu harus memberikan surat rujukan jadi tidak boleh diminta.
"Kalau sudah diikuti langkah - langkahnya insya Allah tidak ada biaya yang harus kita bayar pada saat pelayanan dirumah sakit, " tukuknya.
Selanjutnya sampai dirumah sakit itu tidak boleh ada pembayaran sedikitpun kalaupun ada pembayaran silahkan bisa laporkan ke kami.
"Kuncinya supaya tidak ada biaya pilihlah rawat inap yang sesuai dengan kelas kita bayarkan, karena jika tidak sesuai itu akan gugur haknya dan ini yang sering terjadi.Jadi mohon bapak ibu mau dikelas berapapun obatnya sama dokternya sama perawatnya juga sama laparnya juga sama dan ruangan operasi pun juga sama tetapi yang membedakan hanya dirawat satu orang satu kamar atau dengan 3 orang satu kamar, " imbuhnya.
Selagi masih bersih pilih saja dan jangan naik kelas karena nantinya akan tidak berlaku BPJS kesehatannya.
"Kami juga berharap untuk program JKN ini tidak hanya untuk yang sakit saja, sebelum itu terjadi lebih baik kita rubah pola hidup kita, ada senamnya setiap Minggu ada edukasi ataupun pemeriksaan gula darah dan itu sudah diberikan oleh pemerintah untuk warganya, tinggal bagaimana kita memanfaatkan jangan pada saat sakit saja baru urus BPJS, " pungkas Henny.
(LindaFang).